Dalam Al-quran
terulang kata shiyam sebanyak delapan kali, dalam arti puasa menurut
pengertian hukum syari’at. Sedangkan tentang puasa Ramadhan uraiannya ditemukan
dalam surat Al-Baqarah (2): 183, 184, 185, dan 187. Ini berarti bahwa puasa
Ramadhan baru diwajibkan setelah Nabi Saw. tiba di Madinah, karenaulama
Al-quran sepakat bahwa surat Al-Baqarah turun di Madinah. Sementara para
sejarawan menyatakan bahwa kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan ditetapkan
Allah pada 10 Sya’ban tahun kedua Hijrah.
Syarat Wajib Puasa
(1)Islam, (2) Baligh, (3) Berakal, (4) Mukim (tidak
sedang dalam perjalanan), (5) Kuat/sanggup
Syarat Sah Puasa
- Suci dari haid (menstruasi)
dan nifas (baru melahirkan),
- Berpuasa pada waktunya,
yakni mengetahui waktu masuknya Ramadhan dengan rukyat (melihat bulan
sabit; cukup terlihat oleh suatu kaum/negeri, maka seluruh umat Islam di
dunia wajib berpuasa. Ini adalah pendapat sebagian besar ulama dan mazhab,
seperti Hanafi, Maliki dan Hambali. Pendapat yang kuat ini dapat membentuk
persatuan umat dalam melaksanakan Ibadah puasa, haji, Salat Idul Fitri dan
Idul Adha).
Rukun-rukun Puasa
- Niat (setiap malam sebelum
fajar terbit),
- Imsak, yakni menahan diri
dari makan, minum, serta hubungan seks sejak terbit fajar hingga terbenam
matahari
Waktu Berpuasa
Perintah puasa
Ramadhan adalah sejak terbit benang putih (fajar shadiq) hingga terbenam matahari.
Hal-hal yang
Membatalkan Puasa
- Makan dan minum dengan
disengaja (termasuk merokok, infus, dan lainnya), (2) Bersenggama
(termasuk masturbasi/onani), (3) Muntah dengan sengaja, (4) Perempuan haid
atau melahirkan ketika bulan Ramadhan , (5) Orang yang sedang berpuasa
tetapi kemudian ia terserang ayan (epilepsi) atau gila.
Yang tidak
Membatalkan Puasa
- Makan dan Minum karena
dipaksa, (2) Mencicipi makanan, (3) Berkumur/ sikat gigi denagn siwak dan
pasta gigi asal tidak masuk tenggorokan, (4) Mandi, (5) Berbekam, (6)
Transfusi darah, (7) Junub (hadast besar) sampai masuk shubuh (hubungan
seks atau mimpi).
Adab dan Sunnah Puasa
- Bersiap-siap menyediakan
buka puasa (ketika masuk waktu maghrib), (2) Berbuka dengan ruthab
(kurma setengah matang) atau air (bila tidak ada pembuka lainnya), (3)
Membaca do’a berbuka puasa, (4) Memperbanyak membaca Al-quran beserta
tafsirnya, (5) Melakukan I’tikaf di masjid (setelah tanggal 20 Ramadhan ).
Yang Dilarang
(Haram/Makruh) dalam Puasa
- Mencela/mengumpat orang, (2)
Mencaci-maki/menjelek-jelekkan muslim yang lain, (3) Berdusta,
menhasut/adu domba, sumpah palsu, dan memandang wanita sampai menimbulkan
rangsangan syahwat, (4) Siwak, berkumur, gosok gigi (siang hari), (5)
Mencium dan memeluk istri dengan nafsu (syahwat), (6) Melakukan aktivitas
yang melemahkan fisik (misalnya berbekam dan lain-lain)
Mereka yang Boleh
tidak Berpuasa
- Musafir (sedang dalam
perjalanan lebih dari 86 km, (2) Sakit berat (dan kronis sehingga tidak
kuat berpuasa), (3) Perempuan haid, nifas, hamil, dan menyusui.
Keistimewaan Bulan
Ramadhan
- Qiyamu Ramadhan (salat
tarawih)
Salat ini hukumnya sunnah, lebih baik dikerjakan berjamaah di masjid.
Jumlah rakaatnya delapan (4x2 atau 2x4) ditambah dengan tiga rakaat witir,
berdasarkan dari ketentuan Rasulullah saw; atau 20 rakaat (10x2 rakaat)
ditambah witir tiga rakaat berdasarkan ketentuan Umar ra, dan telah menjadi
"Ijma Sahabat" (kesepakatan para sahabat) dan pendapat Imam Ahmad bin
Hambal, asy-Syafii dan Abu Hanifah; atau 36 rakaat (18x2 rakaat tarawih)
ditambah 3 witr berdasarkan tindakan Ahlul Madinah pada masa Imam Malik dan
Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
- Nuzulul Quran
Terjadi pada malam ke-17 (dasarnya surat Al-Anfaal 41) atau 24 Ramadhan
(dasarnya surat Al-Qadar: 1 dan Ad-Dukhan: 1-4). Meskipun tradisi nuzulul quran
lazim diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan , namun pendapat yang mendukung
turunnya Al-Quran malam ke-24 lebih kuat dan lebih mungkin benarnya, sebab
malam lailatul qadar sebagai malam turunnya Al-quran bukanlah terjadi tanggal
17 Ramadhan.
Memang Puasa dengan Al-quran adalah dua hal yang berkaitan. Karenanya para
ulama dahulu dan kaum muslimin seluruhnya selalu menambah frekuensi membaca
Al-quran pada bulan Ramadhan. Imam Asy-Syafii sebagai contoh, mengkhatamkan
Al-quran sebanyak 60 kali dan tidak termasuk bacaan ayat (surah) dalam salat,
sepanjang Ramadhan.
- Malam Lailatul Qadar
Malam tersebut
mempunyai keistimewaan yang luar biasa. Ibadah yang dilakukan pada malam
tersebut nilai (pahala) nya lebih baik dari seribu bulan beribadah di luar
malam tersebut (bayangkan ada 83 tahun plus 4 bulan). Rasulullah saw.
memerintahkan kepada kita untuk mencarinya pada sepuluh hari terakhir (21
sampai 29 Ramadhan ), dan disunnahkan bagi kaum muslimin i’tikaf di Masjid. [MPU]
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !