Waspadai Investasi Bodong - Majalah Peduli umat
Headlines News :
Home » » Waspadai Investasi Bodong

Waspadai Investasi Bodong

Written By Nisa Syahidah on Friday 14 June 2013 | 07:02

investasi-aman.JPG (640×480)Puluhan nasabah PT Solid Gold Berjangka cabang Makassar mengamuk saat melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan di jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan. Para nasabah ini mengaku merasa telah ditipu oleh pihak PT Solid Gold lantaran uang yang mereka investasikan tidak bertambah. Padahal sebelumnya, mereka dijanjikan akan menerima uang berupa keuntungan berkali-kali lipat dari uang mereka.
            Dit Reskrimsus Polda DIY menangkap tersangka kasus penipuan investasi bodong melalui perekrutan nasabah, Tohir Ismail S. Kom (35). Tersangka yang juga berprofesi sebagai dosen  IT salah satu perguruan tinggi swasta di Yogayakarta ini ditangkap jajaran Dit Reskrimsus Polda DIY pada hari Jumat (23/11).
            Sobat yang dirahmati Allah…
            Dulu masyarakat kita diajari untuk gemar menabung. Seiring berjalannya waktu, menabung saja dirasa belum cukup. Masyarakat kini mulai berpikir bagaimana uang yang dimiliki tidak hanya disimpan, namun jumlahnya juga harus berkembang. Karena uang yang disimpan nilainya semakin menurun dibandingkan harga kebutuhan hidup yang semakin melambung. Proses mengembangkan harta inilah yang disebut investasi.
            Investasi ada banyak contohnya. Ada yang menyimpan uangnya dalam bentuk emas. Karena kenyataannya harga emas memang selalu naik. Ada juga yang menginvestasikan uangnya dengan cara membeli tanah. Karena harga tanah pasti naik disebabkan terbatasnya lahan hunian disbanding pertumbuhan penduduk yang semakin pesat. Namun kebanyakan masyarakat apabila mendengar kata “investasi” yang terbayang adalah menanam modal di suatu unit usaha, yang nantinya keuntungan dari unit usaha itu akan dibagikan pada penanam modal sesuai besarnya modal.
            Investasi dengan menanam modal inilah yang harus kita waspadai. Potongan berita di awal artikel ini menunjukkan seringnya masyarakat terbujuk rayuan keuntungan yang berlipat, sehingga investor tidak berpikir dengan akal sehat mengenai unit usaha tersebut. Bahkan bagaimana unit usaha tersebut bekerja pun tidak mengetahui sepenuhnya. Lalu bagaimana tahu mengenai halal tidaknya, jika usahanya saja tidak diketahui?
Berikut beberapa hal yang harus diwaspadai ketika menginvestasikan harta kita :
1.      Hindari keuntungan besar yang di luar batas kewajaran. Misal dijanjikan tiap bulannya mendapat keuntungan 20% dari modal yang ditanam. Memang pada bulan pertama dan kedua biasanya keuntungan tersebut di dapat, namun pada bulan-bulan selanjutnya, yang sering terjadi keuntungan tidak kunjung didapat, bahkan sang pemilik usaha kabur membawa semua uang kita .
2.      Hindari keuntungan yang pasti tanpa resiko. Tidak ada di dunia ini perniagaan yang pasti. Kadang kala rugi, kadang kala untung. Kalau pun misalnya terus untung, tidak mungkin keuntungannya tetap. Kadang untung besar, kadang untung sangat kecil. Sehingga bila kita ditawari keuntungan tetap (baik presentase dari modal awal atau nominal rupiah tertentu), maka tinggalkan saja investasi tersebut. Sudah terlihat bahwa unit usaha tersebut tidak masuk akal.
3.      Cek legalitas unit usahanya. Setiap unit usaha di Indonesia pasti ada surat izinnya (kecuali usaha kecil seperti pedagang kaki lima dan warung). Mau bikin tempat futsal pun harus ada izinnya. Mau bikin rumah makan juga harus ada izinnya. Sehingga penting untuk mengetahui apakah usaha yang dilakukan sesuai dengan izin yang di dapat. Proses perizinan ini biasanya melibatkan persetujuan masyarakat setempat. Gunanya agar ketertiban masyarakat terjaga. Namun tujuan utama legalnya unit usaha adalah bila terjadi masalah dalam pengelolaan usaha, kita memiliki dasar yang kuat untuk tetap mempertahankan usaha kita.
4.      Pahami betul apa yang mereka lakukan. Selain agar kita tahu usaha ini halal atau tidak, kita juga bisa menghitung apakah usaha ini memiliki masa depan yang cerah atau tidak. Kita lihat lokasinya, lihat kredibilitas pengurusnya, dll.
Misal anda diajak investasi mendirikan toko es krim yang sejuk dan dingin. Walau usahanya halal dan legal, usaha ini jelas tidak menguntungkan. Untuk apa berinvestasi disana?
Adapun hal-hal penting yang terkait dengan usaha adalah sebagai berikut :
1.      Tidak menjual barang atau jasa yang haram.   Contoh barang haram misalnya berternak dan berjualan daging babi, minuman keras, dll. Contoh jasa yang haram misalnya prostitusi dan hal-hal yang mendekatinya, praktik aborsi, dll.
2.      Bukan transaksi ribawi. Inilah sejatinya topik utama artikel ini. Riba jaman sekarang tidak seperti dulu yang hanya berupa pinjaman uang yang berbunga. Sekarang ini banyak sekali macam investasi yang sejatinya adalah riba. Ada yang berkedok koperasi simpan pinjam, MLM, arisan berantai, dll.
Lalu bagaimana kita bisa mengetahui bahwa usaha tersebut  adalah praktik ribawi? Simpan pinjam dengan presentase bunga seperti pada bank-bank konvensional sangat jelas, adapun yang lainnya secara ringkas adalah jual beli uang, emas, perak, atau barang-barang ribawi lainnya (kurma, gandum halus, gandum kasar, dan garam), yang tidak seukuran pada transaksi sejenis misal emas dengan emas, rupiah dengan rupiah, dan tidak dengan kotoran. [H.R. Muslim dari shahabat Ubadah bin Shamit].
Lalu bagaimana dengan jasa meminjamkan uang? Bukankah itu termasuk jasa ? Memang termasuk jasa,tapi jasa yang tidak boleh mengambil keuntungan duniawi. Para ulama pun membedakan bab jual beli (barang atau jasa) dengan bab utang piutang. Karena jual beli bertujuan untuk salaing menguntungkan. Sementara utang piutang bertujuan untuk menolong itulah, para ulama merumuskan kaidah fiqih

“ setiap pinjaman yang membawa keuntungan maka hukumnya riba” 
Pada praktiknya,  usaha simpan pinjam ( kredit) yang ada kebanyakan mengeruk untung dari tambahan uang yang dipinjamkan lalu bagaiman dengan MLM (Multi Level Marketing)? Kok Haram? Sejatinya apabila MLM itu hanyalah pemasaran barang yang bertingkat, maka tidak mengapa. Namun pada praktiknya, kebanyakan MLM tidak bertujuan  untuk menjual menjual barang , namun mencari donwline (bawahan). Sehingga mereka mendapat untung dari uang bawahan mereka.
Kita biasanya tidak bias membeli langsung produk MLM. Kita harus membayar iuran anggota apabila kita ingin membeli produk mereka. Iuran anggota inilah yang digunakan sebagai bonus dan keuntungan upline (anggota MLM yang lebih awal). Sehingga downline selalu terzalimi karena usahanya hanya menguntungkan upline. Dari sini sejatinya kebanyakan MLM memang tidak menjual barang. Tetapi hanya permainan uang. Jadi haramnya MLM karena dua sisi, untung-untungan atau memadhoroti yang lain.
Transaksi yang sehat adalah yang tidak ada unsure haram atau maksiat, untung-untungan dan menzalimi orang lain.
Contoh sederhanya, kita berjualan nasi. Kita mendapat untung. Pembeli pun merasa kenyang. Inilah yang disebut kegiatan ekonomi, yaitu kegiatan yang saling menguntungkan.
3.      Memikirkan akibat dari usaha yang dilakukan. Misal anda ingin berinvestasi mendirikan toko perkakas seperti pisau, golok, dll. Bisnis ini adalah halal. Namun hukumnya menjadi berubah jika anda berbisnis di daerah konflik atau rawan kejahatan. Jika anda menjual pisau atau golok, maka kemungkinan besar barang yang anda jual digunakan untuk menyakiti orang lain.  Karena itu perlu dipikirkan dampak dari usaha yang akan kita bangun terhadap lingkungan di sekitarnya.

Saudaraku yang dirahmati oleh Allah …
            Demikian beberapa hal penting yang perlu kita perhatikan dalam berinvestasi. Hati-hati dengan para penipu yang menjajikan bisa kaya raya tanpa perlu kerja keras. Pikiran ini harus segera dihilangkan. Kesuksesan hanya akan didapat dengan pertolongan Allah melalui kerja keras.
            Dan yang terpenting bahwa kekayaan saja tidak akan menenangkan hati kita bila kekayaan tersebut tidak dari usaha yang halal. Hanya dengan menjalankan usaha yang halal maka hati manjadi tenang, dan  kehidupan menjadi penuh barakah. Abu Hurairah mengisahkan dalam sebuah hadits :
Kemudian Nabi menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa, “wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” [H.R. Muslim].

            Semoga Allah memudahkan kita dalam perniagaan, dan menjadikan harta perniagaan kita penuh barakah dalam naungan rahmat-Nya. (Patut dicermati bagi mereka ingin investasi agar terus berhati-hati.  Sebaiknya jika memiliki uang dinvestasikan barang berharga seperti tanah, emas, ternak dan percayakan pada orang-orang yang tepat.)  [MPU]
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Sponsor

mas template
 
Support : Creating Website | Modif | Support Web
Copyright © 2011. Majalah Peduli umat - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Media Publish
Proudly powered by Blogger